Ragukan Kualitas Pekerjaan Rigit Beton Ruas Penangkis Sungai Buaya

    Ragukan Kualitas Pekerjaan Rigit Beton Ruas Penangkis Sungai Buaya
    Pekerjaan rigit beton pada ruas penangkis Sungai Buaya Mesuji

    MESUJI - Diduga kualitas pekerjaan rigit beton pada ruas penangkis Sungai Buaya Mesuji Lampung yang dikerjakan oleh PT. Bentang Kharisma Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp. 22.246.000.000, 00 (dua puluh dua miliar dua ratus empat puluh enam juta rupiah) pada tahun anggaran 2023 diragukan.

    Seorang warga dengan inisial GN menyampaikan kekhawatiran terkait proyek tersebut. Menurutnya, ada kecurigaan terhadap kualitas bahan yang digunakan, seperti adukan semen yang tidak melalui uji laboratorium, serta material pasir tanpa pengujian terkait kandungan lumpur di dalamnya. "Jumat (03/11/23), ” ujarnya.

    GN lebih lanjut menyatakan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran publik dalam jumlah puluhan miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mesuji.

    Ia menilai pekerjaan ini terkesan dilakukan secara kurang hati-hati, terlihat dari hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Hasil pengecoran rigit beton terlihat tidak kuat, terutama saat dilalui oleh kendaraan mixer yang menyebabkan kerusakan pada coran LC.

    "Saya mengajak pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan uji lab terhadap kualitas beton yang terpasang, " tandasnya.

    Dalam penjelasannya, GN menekankan bahwa jika bangunan dibangun dengan standar yang tepat, seharusnya bangunan tersebut akan tahan lama dan tidak mudah rusak, terutama dengan kondisi tanah di kawasan tersebut yang diketahui labil.

    Ia berharap masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan ini dalam jangka waktu yang panjang. (End)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Way Serdang Kembali Melakukan Razia...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Pelanggaran tentang Keterbukaan Informasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags