Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas

    Masyarakat Alun-Alun Simpang Pematang Dihimbau Taat Aturan Harkamtibmas
    Brigpol Agus Sudirman

    MESUJI - Brigpol Agus Sudirman, selaku Bhabinkamtibmas Simpang Pematang, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah salah satu spanduk di alun-alun Simpang Pematang dilepas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Minggu [14/07/2024]

    "Saya tidak segan-segan bertindak jika ada yang tidak patuh atas himbauan tersebut. Diantaranya, pengunjung dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, musik harus berhenti pukul 22:00 WIB, dan kendaraan harus dikunci dengan kunci tambahan, " tegas Brigpol Agus.

    Ini merupakan imbauan kedua yang disampaikan oleh Brigpol Agus terkait masalah tersebut. 

    Ia berharap, masyarakat dapat lebih sadar dan menaati aturan demi menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan alun-alun. [Udin]

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polres Mesuji Amankan Tersangka Pembawa...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Desa Fajar Baru Gelar Acara Bersih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Tags