MESUJI - Hari ini, Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus dugaan korupsi terkait Pembangunan Terminal Penumpang Tipe C di KTM Mesuji pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022, yang merugikan negara. Selasa( 21/11/2023)
Keberhasilan Kejaksaan Negeri Mesuji dalam menangani dan mengungkap kasus ini merupakan langkah penting dalam memerangi korupsi di negeri ini. Kasus ini, yang telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, sekarang dapat dijadikan contoh keberhasilan dalam memulihkan keadilan dan transparansi.
Dalam rangka mengapresiasi kinerja luar biasa tersebut, Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mesuji telah mengirimkan karangan bunga sebagai tanda penghargaan. Karangan bunga tersebut langsung dipajang secara publik.
Dalam pernyataannya, Ketua Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mesuji, Udin Komarudin, menyatakan,
"Keberhasilan Kejaksaan Negeri Mesuji dalam mengungkap kasus dugaan korupsi ini adalah contoh nyata dari komitmen kami untuk memerangi korupsi di segala lapisan pemerintahan. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim Kejaksaan yang telah bekerja keras dan profesional dalam menangani kasus ini."
Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintahan, instansi penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Sebagai organisasi Pers, JNI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa setiap orang, terutama mereka yang terlibat dalam tugas-tugas penegakan hukum, merasakan dukungan penuh dari organisasi ini. (Red)